Digitalisasi & Edukasi Strategi Kantah Kota Berantas Mafia Tanah
Tips & Edukasi

Digitalisasi & Edukasi: Strategi Kantah Kota Berantas Mafia Tanah

ADAKAMI – Menjelang penutupan tahun 2025, isu transparansi dan efisiensi dalam pelayanan publik menjadi sorotan utama. Salah satu garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Yogyakarta, secara masif melakukan gerakan ganda: mempercepat digitalisasi layanan pertanahan dan memperkuat edukasi antikorupsi kepada masyarakat. Langkah ini dipandang sebagai strategi krusial dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan mempersempit ruang gerak mafia tanah.

Momentum Hakordia 2025: Budaya Integritas di Sektor Pertanahan

Bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta mengambil peran aktif dalam Integrity Expo yang berlangsung di Museum Benteng Vredeburg. Kehadiran instansi ini bukan sekadar pameran rutin, melainkan upaya proaktif untuk mengubah persepsi publik terhadap pengurusan sertifikat tanah yang selama ini sering dianggap “berbelit-belit” dan “mahal”.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, Sri Martini, menegaskan bahwa edukasi adalah kunci utama dalam membangun ekosistem layanan yang bersih. Melalui booth edukasi, masyarakat diajak untuk berani mengurus sendiri urusan pertanahan mereka tanpa melalui perantara atau calo.

“Kami mendorong masyarakat untuk berani dan terbiasa mengurus sendiri layanan pertanahan. Prosesnya jelas, tarifnya pasti, dan seluruh jalurnya transparan. Inilah wujud kontribusi kita dalam membangun budaya antikorupsi sejak dari layanan publik,” ungkap Sri Martini dalam keterangan resminya.

Digitalisasi sebagai Senjata Pencegah Korupsi

Salah satu pilar utama dalam gerakan antikorupsi di tubuh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) adalah pemanfaatan teknologi informasi. Di tingkat Kantah Kota, digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk menjamin kepastian hukum.

Beberapa inovasi digital yang kini menjadi tulang punggung layanan antara lain:

  1. Sertifikat Tanah Elektronik: Menggantikan dokumen fisik yang rentan dipalsukan atau rusak, memberikan keamanan data tingkat tinggi melalui enkripsi digital.
  2. Layanan Pengecekan Online: Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memantau progres berkas mereka secara real-time, sehingga tidak perlu lagi bertanya secara informal kepada petugas.
  3. Layanan Peralihan Hak Elektronik: Meminimalisir interaksi tatap muka yang seringkali menjadi pintu masuk praktik transaksional non-prosedural.

Digitalisasi ini secara otomatis menciptakan sistem jejak digital (digital footprint) yang memudahkan pengawasan internal oleh Inspektorat Jenderal. Dengan sistem yang terintegrasi, setiap keterlambatan dalam pemrosesan berkas dapat terpantau dan dievaluasi, sehingga menutup celah bagi oknum yang ingin meminta “biaya tambahan” dengan dalih mempercepat proses.

Kolaborasi Strategis ATR/BPN dan KPK

Upaya di tingkat daerah ini sejalan dengan arahan pusat. Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, dalam beberapa kesempatan menekankan bahwa 80% pekerjaan di kementeriannya adalah pelayanan publik. Oleh karena itu, kolaborasi dengan KPK melalui sosialisasi pencegahan korupsi dan perilaku misconduct terus diperluas hingga ke level Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyampaikan bahwa sektor pertanahan merupakan salah satu area yang memiliki risiko penyimpangan tinggi karena nilai ekonomi lahan yang sangat besar.

“Kami memastikan berbagai upaya pencegahan berjalan efektif melalui perbaikan sistem. Keterbukaan informasi adalah benteng awal agar tidak ada yang ditutup-tutupi dari masyarakat,” tegasnya.

Tantangan dan Harapan Masyarakat

Meskipun transformasi digital sedang melesat, tantangan di lapangan tetap ada. Literasi digital masyarakat yang belum merata menjadi hambatan tersendiri. Menjawab hal ini, Kantah Kota menyediakan layanan konsultasi langsung dan bantuan teknis bagi warga yang masih kesulitan menggunakan aplikasi digital.

Budi Suryantoro (62), salah satu warga yang memanfaatkan layanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 di Kantah, menyatakan pengalamannya.

“Dulu rasanya gelap kalau urus tanah, tidak tahu sudah sampai mana surat saya. Sekarang lewat HP sudah bisa lihat statusnya. Kalau semua transparan begini, kita yang sudah sepuh juga merasa aman dari penipuan,” ujarnya.

Layanan Nataru ini juga merupakan bentuk komitmen Kantah untuk tetap melayani meskipun di hari libur nasional, memastikan bahwa produktivitas dan pelayanan publik tidak terhenti.

Menuju Ekosistem Pertanahan yang Bersih

Gerakan edukasi antikorupsi dan digitalisasi ini diharapkan dapat melahirkan ekosistem pertanahan yang sehat. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk “urus sendiri” dan didukung oleh sistem digital yang mumpuni, praktik mafia tanah diprediksi akan semakin tergerus.

Ke depan, Kantor Pertanahan Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SDM agar memiliki integritas tinggi. Pendidikan antikorupsi tidak hanya diberikan kepada masyarakat sebagai konsumen layanan, tetapi juga ditanamkan secara internal kepada seluruh pegawai melalui berbagai program penguatan nilai-nilai kejujuran dan profesionalisme.