BPJS Kesehatan Gandeng 6 Negara Lawan Kecurangan JKN, Pakai Teknologi AI
Kesehatan

BPJS Kesehatan Gandeng 6 Negara Lawan Kecurangan JKN, Pakai Teknologi AI

ADAKAMI – Dalam upaya berkelanjutan untuk menjaga integritas dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan enam negara maju dan berkembang. Kolaborasi internasional ini difokuskan pada pengembangan dan penguatan sistem antikecurangan (anti-fraud) melalui sebuah forum bergengsi, The 1st Indonesian Healthcare Anti-Fraud Forum (INAHAFF) 2025, yang diselenggarakan di Yogyakarta pada Rabu, 9 Desember 2025.

Enam negara yang turut menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan berpartisipasi aktif dalam forum tersebut adalah Mesir, China, Malaysia, Filipina, Jepang, dan Yunani. Keterlibatan enam negara ini menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan untuk mengadopsi praktik-praktik terbaik (best practices) global dalam pencegahan, deteksi, dan penindakan kasus kecurangan yang berpotensi merugikan dana JKN.

Adopsi Praktik Global Hadapi Tantangan Kecurangan

Direktur Utama BPJS Kesehatan, dalam pidato pembukaan INAHAFF 2025, menekankan bahwa peningkatan jumlah peserta JKN yang kini telah mencapai lebih dari 90% dari total populasi Indonesia, serta lonjakan pemanfaatan layanan kesehatan, secara paralel meningkatkan risiko dan potensi kecurangan.

“Program JKN adalah manifestasi negara dalam menjamin kesehatan seluruh rakyat Indonesia. Dana JKN adalah amanah besar, dan setiap rupiahnya harus dipastikan tersalurkan untuk pelayanan kesehatan yang seharusnya,” ujar Dirut BPJS Kesehatan. “Kami menyadari bahwa modus kecurangan dalam sistem jaminan kesehatan semakin kompleks dan canggih. Oleh karena itu, strategi antikecurangan kami harus selaras dengan perkembangan global. Melalui kolaborasi dengan Mesir, China, Malaysia, Filipina, Jepang, dan Yunani, kami bertekad memperkuat benteng pertahanan kami.”

Kerja sama ini mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari pertukaran informasi mengenai tata kelola (governance) yang kuat, mekanisme pencegahan yang inovatif, hingga pemanfaatan data besar dan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi anomali klaim secara lebih akurat dan cepat. Negara-negara mitra dipilih berdasarkan pengalaman unik mereka dalam mengelola sistem jaminan kesehatan universal atau sistem asuransi kesehatan yang besar, serta keberhasilan mereka dalam menerapkan teknologi anti-fraud yang teruji.

Misalnya, Jepang dikenal dengan efektivitasnya dalam pengelolaan data kesehatan dan pengawasan kualitas layanan, sementara China dan Malaysia memiliki pengalaman dalam mengelola populasi peserta yang sangat besar dengan pendekatan teknologi yang masif.

Penguatan Deteksi dan Penindakan Berbasis Data

INAHAFF 2025 menjadi wadah penting untuk mendiskusikan penguatan tiga pilar utama strategi anti-fraud BPJS Kesehatan: Pencegahan, Deteksi, dan Penindakan.

Dalam pilar Deteksi, BPJS Kesehatan akan fokus pada pengembangan sistem digital yang lebih cerdas. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan BPJS Kesehatan dapat mengintegrasikan algoritma dan model prediktif yang lebih canggih, yang mampu mengidentifikasi pola-pola klaim yang mencurigakan, seperti klaim berulang dengan diagnosis yang tidak wajar, tindakan medis yang tidak sesuai dengan clinical pathway, atau praktik upcoding (pengajuan klaim dengan kode layanan yang lebih mahal). Pemanfaatan big data analytics dari sistem negara mitra diharapkan dapat memperkaya basis data BPJS Kesehatan untuk mendefinisikan standar kecurangan yang lebih spesifik.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI yang turut hadir dalam forum tersebut, Muhaimin Iskandar, menyambut baik inisiatif ini. Beliau mengutip perkiraan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebut potensi fraud pada sistem jaminan kesehatan di berbagai negara dapat mencapai 0,5 hingga 6 persen dari total dana yang dikelola.

“Angka potensi kecurangan ini harus menjadi dasar kewaspadaan bagi kita di Indonesia. INAHAFF dan penandatanganan kerja sama ini adalah bukti komitmen kuat dari semua pemangku kepentingan untuk secara serius melawan kecurangan dalam JKN,” tegas Muhaimin Iskandar.

Selain penguatan teknologi, kolaborasi ini juga menitikberatkan pada aspek Harmonisasi Kebijakan dan Penegakan Hukum. Pertukaran pengetahuan tentang kerangka hukum dan sanksi yang diterapkan di enam negara mitra akan membantu BPJS Kesehatan dan aparat penegak hukum di Indonesia untuk menyempurnakan regulasi serta mekanisme penindakan terhadap pelaku kecurangan, baik dari fasilitas kesehatan (Faskes) maupun oknum lainnya.

Apresiasi untuk Komitmen Daerah

Selain sesi diskusi dan penandatanganan MoU, INAHAFF 2025 juga memberikan penghargaan bagi pihak-pihak yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam memperkuat budaya antikecurangan pada Program JKN di tahun 2025. Penghargaan ini diberikan kepada Tokoh Inspiratif Anti Kecurangan Terbaik, Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan JKN Terbaik di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi, serta Pemerintah Daerah dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik.

Penghargaan ini diharapkan dapat memacu semangat dan mendorong inisiatif serupa di seluruh wilayah Indonesia, menunjukkan bahwa upaya pemberantasan kecurangan adalah tanggung jawab bersama, dari tingkat pusat hingga daerah.

Dengan langkah strategis menggandeng enam negara, BPJS Kesehatan memperlihatkan keseriusannya untuk menjadikan Program JKN sebagai program jaminan kesehatan yang tidak hanya inklusif dan berkualitas, tetapi juga berintegritas tinggi dan terhindar dari praktik-praktik kecurangan. Upaya ini merupakan langkah nyata untuk memastikan keberlanjutan finansial program JKN demi masa depan kesehatan rakyat Indonesia.