ADAKAMI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jayapura kembali menegaskan pentingnya menjaga status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif. Dorongan ini ditujukan kepada seluruh warga di Papua, mengingat keaktifan kepesertaan merupakan fondasi utama untuk dapat mengakses layanan kesehatan secara optimal dan tanpa hambatan, khususnya bagi penanganan penyakit berbiaya besar dan mendesak.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, dalam keterangannya di Jayapura, mengingatkan bahwa program JKN dirancang sebagai jaring pengaman sosial yang melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat biaya pengobatan. Namun, perlindungan ini hanya berlaku penuh jika status kepesertaan peserta berada dalam kondisi aktif.
Antisipasi Biaya Besar melalui Iuran Rutin
Menurut Hernawan, pembayaran iuran JKN secara rutin bukanlah sekadar kewajiban, melainkan langkah antisipatif yang krusial demi kenyamanan dan keamanan kesehatan jangka panjang. Di tengah tantangan geografis dan logistik di Papua, akses terhadap layanan kesehatan, terutama di rumah sakit rujukan, seringkali membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
“Kami mendesak warga di Papua untuk menjaga keaktifan JKN mereka. Ini penting agar layanan kesehatan berbiaya besar dapat diakses tanpa hambatan saat dibutuhkan,” ujar Hernawan.
“Bayangkan jika ada anggota keluarga yang tiba-tiba sakit serius dan membutuhkan perawatan intensif atau operasi. Tanpa JKN yang aktif, beban biaya bisa sangat memberatkan. Dengan keaktifan, seluruh spektrum layanan, mulai dari pemeriksaan rutin di klinik hingga penanganan kasus serius, akan terjamin.”
Ia menjelaskan bahwa hak-hak yang didapatkan peserta mencakup seluruh tahapan layanan kesehatan, mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Keaktifan kepesertaan menjadi penentu utama bagi peserta BPJS Kesehatan Jayapura untuk mendapatkan pelayanan yang optimal dan berkelanjutan.
Transformasi Digital dan Kemudahan Akses
Dalam upaya mempermudah peserta menjaga keaktifannya, BPJS Kesehatan Jayapura secara masif mendorong pemanfaatan platform digital. Aplikasi Mobile JKN menjadi solusi utama untuk mengatasi kendala jarak dan waktu yang kerap menjadi tantangan di wilayah Papua.
Melalui Mobile JKN, peserta dapat melakukan berbagai fungsi penting tanpa harus mendatangi kantor cabang, seperti:
- Cek Status Kepesertaan: Memastikan status JKN selalu aktif.
- Pembayaran Iuran: Melihat dan melunasi tunggakan iuran secara digital.
- Antrian Online: Mendaftar antrian di FKTP atau FKRTL.
- Pindah Faskes: Mengajukan perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama.
- Cek Ketersediaan Kartu Digital: Menggantikan kartu fisik saat dibutuhkan.
“Transformasi digital ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan kemudahan akses layanan. Peserta JKN di Jayapura telah merasakan manfaatnya,” kata Hernawan.
Ia mengutip contoh seorang warga Jayapura, Wehelmina Kbarek, yang tidak pernah kesulitan mengakses layanan karena kepesertaannya selalu aktif dan terbantu oleh Aplikasi Mobile JKN saat dirawat inap karena malaria.
Sinergi dan Peningkatan Mutu Layanan
Selain mendorong keaktifan peserta, BPJS Kesehatan Jayapura juga terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan fasilitas kesehatan (Faskes) mitra di seluruh Papua. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa layanan berjalan optimal, baik dari aspek administrasi, mutu layanan, maupun ketersediaan obat.
Baru-baru ini, BPJS Kesehatan Jayapura menjalin kemitraan strategis dan mendorong Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura, sebagai fasilitas kesehatan terbaru di bawah naungan Kementerian Kesehatan, untuk menjadi teladan dalam pelayanan JKN di Tanah Papua. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan standar baru dalam pelayanan kesehatan dan memotivasi faskes lain untuk meningkatkan mutu layanan mereka.
“Kami berharap RSUP Jayapura tidak hanya menjadi mitra, tetapi juga percontohan untuk pelayanan JKN di Kota Jayapura, bahkan di Papua. Kualitas pelayanan yang prima, seperti yang sudah ditunjukkan, harus terus berlanjut,” tegas Hernawan.
Komitmen ini disambut baik oleh Direktur Utama RSUP Jayapura, Petronella Marcia Risamasu, yang menyatakan kesiapan rumah sakitnya untuk berkolaborasi dalam menghadirkan pelayanan kesehatan berkualitas bagi peserta JKN.
Ajak Pemda Penuhi Kewajiban
Dalam konteks dukungan Pemerintah Daerah (Pemda), BPJS Kesehatan Jayapura juga secara aktif melakukan rekonsiliasi iuran JKN. Upaya ini bertujuan mendorong Pemda untuk memenuhi kewajiban iuran JKN bagi peserta yang dibiayai oleh pemerintah (PBI Daerah) hingga triwulan berjalan. Kepatuhan Pemda dalam menunaikan kewajiban ini sangat vital untuk menjamin keberlanjutan perlindungan kesehatan bagi kelompok rentan.
Secara keseluruhan, pesan utama dari BPJS Kesehatan Cabang Jayapura jelas: Keaktifan JKN adalah investasi kesehatan terbaik. Dengan rutin membayar iuran dan memanfaatkan kemudahan digital, warga Papua dapat memastikan diri mereka dan keluarga terlindungi dari risiko finansial saat menghadapi kondisi medis yang tak terduga.

